DAERAH

Satgakum TPPI Pokja Reformasi Hukum Tindak Pidana Korupsi Apresiasi Gakkum LHK dan Bakamla

Salah satu kapal tongkang bermuatan ore nikel yang berhasil diamankan Bakamla RI

HEADLINETODAYS, JAKARTA – Sebelumnya Gakkum LHK telah berhasil menindak dan mengungkap para pelaku terduga penambang ilegal di Desa Oko-oko, Kabupaten Kolaka, Sultra dan telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Direktur PT AG inisial LM (28) dan Komisaris PT AG inisial AA beserta 17 barang bukti alat berat exavator.

Selain itu juga, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah berhasil mengamankan Tiga kapal tongkang bermuatan ore nikel yang diduga ilegal yang berasal dari jetty ilegal mandes dan massale di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

Langkah tegas dua institusi APH tersebut di apresiasi Ketua Satgas Gakkum Tindak Pidana Pertambangan Ilegal (TPPI) Pokja Tim Percepatan Reformasi Hukum Tindak Pidana Korupsi, Dr. Andi Muhammad Ramadan.

Dua tersangka terduga pelaku penambang ilegal di Desa Oko-oko, Kabupaten Kolaka, Sultra

 

“Kita sangat mengapresiasi apa yang telah Gakkum LHK dan Bakamla RI lakukan. Dua institusi ini telah bertindak tegas melaksanakan tugas dan fungsinya di Provinsi Sultra dan ini adalah salah satu Visi Misi kita bersama untuk pemulihan perekonomiaan negara” ujar Dr. Andi Muhammad Ramadhan, saat dijumpai di Sangrila Hotel -Jakarta , Rabu, 15 November 2023.

AMR sapaan akrab Andi Muhammad Ramadhan ini menjelaskan bahwa dirinya dan timnya sudah melakukan pemantauan aktiviktas yang ada di Provinsi Sultra khususnya di Kabupaten Konawe Utara, Kolaka dan Kolaka Utara.

“Tiga kabupaten tersebut merupakan daerah yang kerap ada tindak pidana pertambangan ilegal, ” Katanya.

AMR menambahkan bahwa perbuatan para penambag nakal yang telah merugikan negara ini, terus dipantau oleh pihaknya sesuai instruksi Bapak Presiden Joko Widodo. Bahkan dalam memaksimalkan pemantauan dan penindakan pihaknya akan terus bersinergi dengan lembaga pengak hukum di pusat dan daerah.

“Kita akan terus mengawal dan bersinergi dengan Lembaga penegak Hukum agar pelaku kejahatan terhadap Sumber Daya Alam di Sultra dapat ditindak tegas, ” Tuturnya.

AMR juga mengatakan bahwa seluruh kegiatan penambangan di tiga daerah tersebut sudah termonitor oleh pihaknya. Seperti di Kabupaten Kolaka Utara, AMR menyebut pihaknya telah mendokumentasikan dengan baik asal usul cargo nikel lengkap dengan titik koordinat maupun posisi pemuatan dari A- Z semua kegiatan yang diduga ilegal

“Akan ditindak tegas tanpa pandang buluh, penambang ilegal dan pihak yang terlibat boleh tersenyum hari ini namun siapapun akan pertanggungjawabkan apa yang dia telah perbuat ” Tutupnya.

Laporan : Tim

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem?

Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet.

Copyright © 2024 headlinetoday.news

To Top