DAERAH

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Cirauci Buton Utara

Dua terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan cirauci di Buton Utara tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Kendari. Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum

HEADLINENEWSTODAY.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci di Kabupaten Buton Utara (Butur) kini memasuki tahapan persidangan.

Selasa, 23 April 2024, hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, menggelar sidang perdana di Ruang Sidang Cakra. Agenda sidang perdana ialah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Djunaedi terhadap dua terdakwa yaitu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera Perusahaan inisial R.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, ke dua terdakwa didakwa dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 ayat 1 huruf b, UU Nomor 31 Tahun 1999 yang dirubah Uau nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Atas perbuatan terdakwa negara mengalami kerugian senilai Rp 640 juta.

Patauan media ini, sidang akan dilanjutkan kembali pada 30 April 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh JPU.

Laporan : Ridwan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem?

Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet.

Copyright © 2024 headlinetoday.news

To Top