HEADLINETODAY, KENDARI – Menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menggelar Deklarasi Pemilu Damai, hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam proses Pilkada. Kamis (3/10/2024).
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan oleh sejumlah tokoh, termasuk Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarto, Pj Wali Kota Kendari yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Kerja Sama Sudirham, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh, Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin, para ketua partai politik, serta perwakilan dari lembaga keagamaan, ormas, dan tokoh adat.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarto menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan Pilkada. Ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan meski terdapat perbedaan pilihan politik.
“Perbedaan pilihan itu wajar, namun persatuan dan kesatuan harus tetap di atas kepentingan pribadi atau golongan. Jangan sampai karena perbedaan pilihan, kita saling menghina atau melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para peserta Pilkada untuk fokus pada penyampaian visi dan misi calon masing-masing, guna mencari pemimpin yang terbaik bagi Kota Kendari dalam lima tahun ke depan.
Staf Ahli Pj Wali Kota Kendari, Sudirham, turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya deklarasi damai ini. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menegaskan komitmen KPU untuk menjalankan tugas sesuai prinsip profesionalitas, kejujuran, dan keadilan hingga akhir tahapan pemilihan.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, juga menyambut baik deklarasi ini, seraya mengingatkan pentingnya kampanye yang tertib dan sesuai aturan.
Deklarasi Pemilu Damai ini menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana yang kondusif di Kota Kendari menjelang Pilkada 2024, dengan harapan agar seluruh pihak dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. (Red)