HUKUM & KRIMINAL

2 Tersangka TPPU Kasus Blok Mandiodo Segera Disidangkan, Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

HEADLINETODAY.NEWS- Kasus dugaan korupsi pertambangan di wilayah Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) masih terus bergilir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyidik terus mendalami dugaaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Dua tersangka telah ditetapkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Catur Karyawan mengatakan tidak lama lagi penyidik akan melimpahkan perkara dugaan TPPU ke Pengadilan.

“Penyerahan berkas sudah sampai di Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebentar lagi mungkin kita akan limpahkan ke pengaidilan, ” ujar Catur Karyawan, Kamis, 23 Januari 2025.

Catur Karyawan mengatakan dua tersangka yang telah ditetapkan dalam dugaan TPPU kasus Blok Mandiodo, yakni WAS dan GAS.

Ditanya mengenai akankan ada penambahan tersangka TPPU, Catur tidak menampik peluang tersebut. Kata Catur, kemungkinan besar akan bertambah.

“Insya Allah akan ada tambahan (tersangka),” pungkasnya.

POPULER

Tanpa kebebasan, pers bukan apa-apa. Tanpa pers, masyarakat tidak tahu apa-apa.

Mari bersama-sama membangun pemahaman yang lebih baik tentang dunia di sekitar kita..

Copyright © 2024 headlinetoday.news

To Top