DAERAH

Tambang Pasir Silika Diduga Serobot Lahan Warga di Konsel

HEADLINETODAY.NEWS– Lahan milik Rahmat Buhari, warga Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga diserobot oleh perusahaan tambang pasir.

Diduga lahan warga tersebut diserobot oleh tiga perusahaan tambang pasir silika (galian C), yakni PT Matra Mining Indonesia (MMI), PT Bintang Energi Mineral (BEM), dan PT CPS.

Ketiga perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa izin pemilik lahan yakni Rahmat Buhari.

Peristiwa ini terungkap pada 19 Januari 2025, pukul 14.28 WITA, ketika Rahmat Buhari, yang akrab disapa Wiwin, mendapati dua alat berat Kobelco berwarna hijau tengah beroperasi di lahannya.

Alat berat tersebut dioperasikan oleh Juna dan La Boka, yang diduga merupakan pekerja dari ketiga perusahaan tambang tersebut.

Wiwin langsung berupaya menghentikan aktivitas tersebut dan menemui Riki Sanjaya, seorang karyawan perusahaan.

“Setelah berdialog, saya meminta para pekerja mengeluarkan alat berat dan menghentikan kegiatan,” ujar Wiwin, Jumat, 14 Februari 2025.

Tak hanya pada 19 Januari, Wiwin juga mengungkapkan bahwa dugaan penggalian dan pemindahan material pasir silika kuarsa di lahannya telah berlangsung sejak akhir 2024.

Meski jumlah material yang diambil belum diketahui, Wiwin menyebutkan bahwa material tersebut saat ini disimpan di stockpile pencucian milik perusahaan.

“Ini sudah sejak lama dan sudah ada material yang dipindahkan dari lahan saya ke stokefile perusahaan, ” Ujarnya.

Sebelum insiden tersebut, Wiwin mengaku telah memperingatkan pihak manajemen perusahaan, yakni Sumarsono Rivai, Alex, Mufti, dan Anto, dalam sebuah pertemuan di Kendari.

Namun, peringatan tersebut diduga diabaikan, terbukti dengan adanya dugaan penyerobotan lahan kembali pada 14 Februari 2025.

“Saat itu, sejumlah alat berat ekskavator merek Sumitomo berwarna kuning terlihat tengah menggali material silika di lahannya, ” Tambahnya.

Kasus dugaan penyerobotan lahan ini menambah panjang daftar konflik agraria di Sultra, khususnya yang melibatkan sektor pertambangan.

Wiwin berharap pihak berwajib segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak kepemilikan lahan ini.

POPULER

Tanpa kebebasan, pers bukan apa-apa. Tanpa pers, masyarakat tidak tahu apa-apa.

Mari bersama-sama membangun pemahaman yang lebih baik tentang dunia di sekitar kita..

Copyright © 2024 headlinetoday.news

To Top