HEADLINETODAY.NEWS– PT Putra Uloe Mandiri (PUM) salah satu kontraktor mining PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) menunjukkan komitmennya terhadap peristiwa kecelakaan kerja yang menimpah salah satu karyawannya.
Manajemen PT PUM, Kamal mengatakan pihaknya berkomitmen penuh menyelesaikan hak-hak karyawannya yang menjadi korban kecelakaan kerja.
“Kita sudah berikan santunan, hak-hak korban berdasarkan perintah undang-undang, dan kita juga memberikan bantuan kepada keluarga korban,” katanya.
“Alhamdulillah semua sudah selesai, keluarga sudah menerima dengan ikhlas,” tambahnya.
Sambungnya bahwa pihaknya juga tidak meminta terjadi peristiwa tersebut, tetapi tidak ada yang tahu musibah akan datang.
“Ini musibah tidak ada yang tahu, intinya kami bertanggung jawab terhadap korban, dan kami berbenah agar peristiwa serupa tidak terulang,” tuturnya.
Pihaknya juga menjadikan pembelajaran peristiwa ini, dan akan mengevaluasi SOP Perusahaan agar peristiwa tersebut tidak terulang.
“Kami juga akan evaluasi SOP kami, agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya terjadi kecelakaan kerja terjadi disekitar jalan hauling menuju Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu 9 Februari 2025.
Peristiwa tersebut menyebabkan Sopir Dump Truk Kontraktor PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), PT Putra Uloe Mandiri (PUM) meninggal dunia.
Berdasarkan sumber media ini peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA bertempat di Termum PT AKP.
