NEWS

Kader GMD Sultra Minta Kementrian Perhubungan Segera Cabut Izin TUKS PT TAS

HEADLINETODAY.NEWS– Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau Jetty PT TAS di Kelurahan Tondonggeu, Kota Kendari kembali menimbulkan kemacetan panjang di jalan poros yang menghubungkan beberapa Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian tersebut sontak Viral di berbagai media Sosial pada Rabu (12/2/2025).

Hal tersebut menimbulkan banyak spekulasi dan kritikan dari berbagai kalangan terkait aktivitas TUKS/Jetty tersebut yang melayani kepetingan Perusahaan Tambang yang Menggunakan jalan umum untuk kegiatan Holling nya.

Salah satu kritik di berikan oleh Kader Gerindra Masa Depan (GMD) Sultra, Saudara La Ode Abdul Harits Nugraha.

Ia menilai bahwa aktivitas mobil-mobil truck yang melakukan aktivitas Holling Ore Nikel PT MCM menuju ke TUKS/Jetty PT TAS menggunakan jalan umum sudah bertentangan dengan kaidah-kaidah penyelanggaran lalulintas dan pengunaan jalan sesuai dengan yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

“Sehingga ini sangat membahayakan dan menimbulkan keresahan masyarakat, ” ujarnya.

Lanjut, ia menyampaikan bahwa selain menimbulkan kemacetan, aktivitas tersebut menimbulkan potensi kecelakan lalulintas di sepanjang jalur Holling yang melintasi jalan umum puluhan kilo meter dari Lokasi IUP PT.MCM di Konawe ke Jetty PT TAS di Kelurahan Tondoggeu Kota Kendari.

Pria yang biasa di sapa Dimas itu juga menyampaikan dari hasil investigasi dan pemantauan yang mereka lakukan kerap terjadi aktvitas muatan yang overload dan aktivitas mobil yang melanggar jam operasional sehingga hal tersebut sangat rentan terhadap ancaman lalulintas dan potensi kerusakan jalan.

“Ini baru 1 perusahaan Yang Melakukan Holling ke Jetty/TUKS PT TAS sudah banyak menimbulkan dampak Negatif, Bagaiamana kalau sampe lebih dari 3 Perusahaan tambang yang beroperasi dan di layani Pemuatannya, sangat riskan sekali, “ungkapnya.

“Kita tidak bisa bayangkan kalau mobil Ambulace yang sedang membawa orang sakit yang kondisinya sekarat yang terjebak dalam Kemacetan atrian Truck bermuatan ore nikel tersebut,” tambahnya.

“Saya pikir Ini perlu menjadi perhatian dan kajian serius oleh pemerintah pusat, terutama kementrian perhubungan untuk di lakukan penijauan kembali terkait izin operasionalnya dan keberadaan jetty PT TAS yang ada di Wilayah Kelurahan Tondonggeu, ” tegasnya.

Secara Geografis dan tata letak lokasi TUKS/Jetty dengan Lokasi tambang yang di layani pemuatanya sangat tidak efektif dan tidak rasional jika dilihat dari berbagai aspek, terutama Aspek keselamatan masyarakat, aspek lingkungan serta pontensi kerusakan jalan umum.

Lanjut, mantan Ketua BEM FISIP UHO yang juga Ketua Bappilu Partai Gerindra Mubar itu meminta Mentri Perhubungan untuk memberhentikan sementara semua aktvitas Jetty/TUKS PT TAS.

“Sambil dilakukan peninjaun ulang kembali terkait efektifitas keberadaan TUKS/Jetty tersebut dengan memperhatikan Aspek Keselamatan masyarakat, Lingkungan dan potensi kerusakan jalan, ” pungkasnya.

POPULER

Tanpa kebebasan, pers bukan apa-apa. Tanpa pers, masyarakat tidak tahu apa-apa.

Mari bersama-sama membangun pemahaman yang lebih baik tentang dunia di sekitar kita..

Copyright © 2024 headlinetoday.news

To Top